BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pelayanan di
bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak
dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang
mempunyai peran sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat adalah puskesmas. Puskesmas merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem
Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan
kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan dan penyelenggaraan kesehatan di
puskesmas perlu diarahkan pada tujuan nasional dibidang kesehatan. Tidak
mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa
memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan
kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan
ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa menjalankan pembangunan dengan
baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani.
Untuk mempertahankan pelanggan, puskesmas dituntut selalu menjaga kepercayaan
konsumen secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya
untuk memenuhi keinginan dan harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen
puskesmas dalam hal ini pasien yang mengharapkan pelayanan di puskesmas, bukan
saja mengharapkan pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan
kenyamanan, akomodasi yang baik dan hubungan harmonis antara staf puskesmas dan
pasien, dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
di puskesmas.
Upaya
meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, di
antaranya meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar. Di sini peran
Puskesmas dan jaringannya sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan di jenjang pertama yang terlibat langsung dengan masyarakat menjadi
sangat penting. Puskesmas bertanggung
jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya yaitu meningkatkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat
tinggal di wilayah kerjanya agar terwujudnya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan yang
berkualitas dapat ditingkatkan melalui peningkatan kinerja Puskesmas.
Upaya kesehatan
tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk
masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan
mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas merupakan unit pelaksana
teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Secara umum, mereka harus
memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif
baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat
(UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat
jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan.
Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit
pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos
kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
B. Rumusan Masalah
Memberikan
wawasan baru kepada penulis tentang “ Pelayanan Puskesmas Gratis “
C. Tujuan
1.
Tujuan Umum
a.
Memberikan wawasan baru kepada penulis tentang “
Pelayanan Puskesmas Gratis “
2.
Tujuan Khusus
a.
Agar teman – teman yang lain atau para pembaca dapat
mengetahui apa itu Puskesmas.
b.
Memberikan pengetahuan tentang konsep dalm pelayanan
gratis.
c.
Memberikan gambaran tentang aspek pelayanan gratis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Puskesmas
1. Pengertian Puskesmas
Menurut Trihono dalam buku “Arrimes Manajemen Puskesmas Berbasis Paradigma
Sehat” pengertian puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan
kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di
suatu wilayah kerja.
Pusat
Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang
menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata,
dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif
masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.
Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada
pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal,
tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas
menurut menurut Pedoman Kerja Puskesmas DEPKES-RI adalah suatu kesatuan
organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan
masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan
secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam
bentuk kegiatan pokok.
Pusat
kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan ujung tombak dari peranan pemerintah
dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat luas. Dengan
kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas
pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan
perangkat pemerintah daerah tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja
Puskesmas ditentukan oleh Bupati/Walikota, dengan saran teknis dari kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan
atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan
geografik, dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam
menentukan wilayah kerja Puskesmas. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah
Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas.
2. Fungsi
Puskesmas
1.
Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di
wilayah kerjanya.
2.
Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya
dalam rangka meningkatka kemampuan untuk hidup sehat
3.
Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan
terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan
cara:
a.
Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk
melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
b.
Memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan
sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
c.
Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis
materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan
ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
d.
Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada
masyarakat.
e.
Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan
dalam melaksanakan program
B.
Konsep
Dasar Pelayanan Puskesmas Gratis
Pelayanan
Kesehatan Puskesmas Gratis adalah program Pemerintah Daerah untuk memberikan
pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat yang belum memiliki asuransi kesehatan
seperti Askes, Jamsostek, Asabri, Jamkesmas atau asuransi lainnya.
Pelayanan
kesehatan Puskesmas gratis tidak memandang kaya miskin asal ber KTP atau Surat
berdomisili di wilayah kab. Pelayanan
yang dikeluarkan Kepala desa /Lurah dan tidak mempunyai kartu jamkesmas
atau jaminan kesehatan lainnya.
Beberapa
usulan nama program berobat gratis ini :
a. Jamkesda
(Jaminan Kesehatan Daerah)
b. Bansoskes
(Bantuan Sosial Kesehatan)
c. Jamsoskes
(Jaminan Sosial Kesehatan)
d. Jamkesrel
(Jaminan Kesehatan Rejang Lebong)
Pelayanan kesehatan gratis mencakup :
1. Rawat Jalan / Rawat Inap Tk. I di Puskesmas
dan Puskesmas Perawatan
Konsultasi
medis, pemeriksaan fisik.
Laboratorium
sederhana.
Pelayanan
pengobatan umum.
Tindakan
medis kecil (kecuali sirkumsisi).
Pemeriksaan
dan pengobatan gigi.
Pemeriksaan
ibu hamil, nifas dan menyusui.
Persalinan.
Pelayanan
gizi kurang/buruk
Pemeriksaan
bayi dan balita.
Pemberian
obat sesuai DPHO.
Pelayanan
gawat darurat.
Akomodasi
rawat inap.
Pelayanan
rujukan
2. Rawat jalan / rawat inap di RSU.
Pelayanan
UGD.
Konsultasi
medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan
satu hari (one day care).
Penunjang
diagnostic:laboratorium klinik, radiology dan elektromedik
Tindakan
medis
Operasi
sedang dan besar
Pelayanan
rehabilitasi medis
Perawatan
intensif (ICU, ICCU)
Pemberian
obat mengacu formularium RS .
Akomodasi
rawat inap di kelas III.
Haemodialisa
(cuci darah).
Persalinan
resiko tinggi dan dengan penyulit.
3. Pelayanan kesehatan yang tidak di jamin :
Pelayanan
yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan.
Bahan,
alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika.
General
Check Up.
Pembuatan
gigi tiruan.
Pengobatan
alternatif (akupuntur, pengobatan tradisional lain yang belum terbukti secara
ilmiah).
Rangkaian
pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapat keturunan, termasuk
bayi tabung dan pengobatan impotensi.
Pelayanan
kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam.
Pelayanan
sirkumsisi / khitanan.
Pelayanan
kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti sosial.
4. Pelayanan kesehatan gratis cukup dengan
menggunakan identitas KTP dan kartu keluarga yang sudah dilegalisir Kepala desa
atau lurah.
5.
Badan pelaksana (Bapel) pelayanan kesehatan ini akan di kelola oleh PT. ASKES
atau Badan Usaha lain yang ditunjuk pemda
C.
Aspek pemberian pelayanan gtaris
Setiap
peserta mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan meliputi:
pelayanan
kesehatan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap Tingkat Pertama
(RITP), pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap
Tingkat Lanjutan (RITL) kelas III dan pelayanan gawat darurat. Manfaat jaminan yang diberikan kepada peserta
dalam bentuk pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif)
berdasarkan kebutuhan medik sesuai dengan Standar Pelayanan Medik.
Pada
keadaan gawat darurat (emergency), seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik
jaringan Jamkesmas atau bukan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama
kepada peserta Jamkesmas. Bagi Faskes yang bukan jaringan Jamkesmas pelayanan
tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial
Faskes, selanjutnya Faskes tersebut dapat merujuk ke Faskes jaringan
Faskes Jamkesmas untuk penanganan lebih lanjut. Pemberian pelayanan kepada
peserta oleh Faskes lanjutan harus dilakukan secara efisien dan efektif, dengan
menerapkan prinsip kendali biaya dan kendali mutu, untuk mewujudkannya maka
dianjurkan manajemen Faskes lanjutan melakukan analisis pelayanan dan
memberi umpan balik secara internal kepada instalasi pemberi layanan. Pelayanan
kesehatan dalam program ini menerapkan pelayanan terstruktur dan pelayanan
berjenjang berdasarkan rujukan. Faskes lanjutan penerima rujukan wajib merujuk kembali peserta
Jamkesmas disertai jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara
medis peserta sudah dapat dilayani di Faskes yang merujuk.
Bagi
pengguna jaminan persalinan manfaat yang diberikan meliputi pelayanan pemeriksaan
kehamilan, persalinan, pelayanan nifas dan pelayanan bayi baru lahir serta
pelayanan KB paska persalinan. Tata laksana mengenai jaminan persalinan secara
rinci diatur dengan juknis tersendiri. Bagi penderita Thalassaemia Mayor
mendapatkan manfaat pelayanan sesuai standar terapi Thalassaemia. Tata laksana mengenai
hal ini diatur dengan juknis tersendiri. Pemberlakuan INA-CBGs di Faskes
lanjutan meliputi berbagai aspek sebagai satu kesatuan yaitu penyiapan software
dan aktivasinya, administrasi klaim dan proses verifikasi. Agar dapat berjalan
dengan baik, dokter harus menuliskan diagnosis dan tindakan dengan lengkap
menurut ICD-10 dan/atau ICD-9 CM. Koder menerjemahkan diagnosis dan tindakan ke dalam ICD-10
dan ICD-9 CM. Selanjutnya petugas
administrasi klaim Faskes lanjutan memasukkan data klaim dengan lengkap dan
menggunakan software INA-CBGs. Pada kasus severity level 3 harus dilengkapi
dengan pengesahan dari Komite Medik atau Direktur Pelayanan atau Supervisor.
Status kepesertaan harus ditetapkan
sejak awal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta Jamkesmas tidak boleh
dikenakan urun biaya dengan alasan apapun.
D.
Tujuan pelayanan puskesmas gratis
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakt diwilayah kerjanya sampai setinggi-tingginya
melalui program puskesmas gratis (berobat gratis) di fasilitas kesehatan,
dengan demikian masyarakat mewujudkan
keadaan sehat fisik-jasmani, mental, rohani-spritual dan sosial
bagi setiap orang diwilayah kerja Puskesmas agar dapat hidup produktif secara
sosial dan ekonomis.
E.
Pendapat
mengenai pelayanan puskesmas gratis
Pelayanan pengobatan dasar di Puskesmas, di hampir seluruh kabupaten di
Kalimantan Selatan sudah digratiskan. Sebagian besar mensyaratkan KTP
atau kartu keluarga sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut.
Bahkan di Kabupaten sudah melaksanakan
pelayanan dasar gratis di Puskesmas selama 24 jam !!!. Satu-satunya di
Indonesia. (mungkin yang lain bukannya tidak kepikiran, tapi mengganggap hal tersebut
adalah suatu hal yang tidak masuk akal). Karena rumah sakit dengan sumber daya
yang jauh lebih lengkap dari Puskesmas pun tidak melayani pelayanan dasar 24
jam. Rumah sakit hanya melayani kejadian gawat darurat 24 jam. Sekali lagi ini
hanyalah jualan PILKADA.
Sebagai orang yang berkecimpung di kesehatan jualan pengobatan gratis
bagi masyarakat adalah jualan basi yang lebih pada pembodohan terhadap
masyarakat. Kenapa ?? bukannya tidak setuju, selain sudah di janjikan oleh
pemerintah pusat. Pengobatan gratis memang sudah seharusnya dilakukan dan
bukanlah hal yang memerlukan dana besar, dibandingkan dengan pembangunan lain
yang kadang tidak begitu di perlukan seperti pembelian mobil dinas yang masih
belum perlu karena yang lama masih sangat layak pakai, pembangunan
bangunan-bangunan monumental (proyek mercu suar), kegiatan-kegiatan seremonial
yang kadang menelan dana miliaran, seperti hari jadi kabupaten, pembukaan atau
penutupan suatu acara, dll. Tapi pengobatan gratis juga haruslah di barengi
dengan peningkatan kualitas baik SDM maupun sarana prasarana. Contoh paling
kecil adalah masalah obat, penulis pernah menanyakan kepada seorang paramedis
yang mau pensiun, tentang kesannya bekerja di Puskesmas, katanya dari dulu
sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali, obatnya dari dulu sampai sekarang
begitu-begitu saja, obat seperti antalgin, tetracyclin masih dipertahankan.
Tanpa mengecilkan arti obat-obat tersebut, dengan kemajuan pesat ilmu
kedokteran modern sudah banyak obat-obat yang lebih berkhasiat dengan efek
samping yang lebih kecil. Sehingga tak salah kalau ada pameo di masyarakat
yang menyatakan Puskesmas hanya untuk menyembuhkan Pusing, Keseleo dan
Masuk Angin (PusKesMas). Lebih parah lagi obat yang sudah seadanya itupun masih
sering kehabisan. Belum kalau kita bicarakan masalah jumlah tenaga medis maupun
paramedis yang masih tidak mencukupi, untuk pelayanan pagi sajapun masih belum
optimal walaupun sudah berusaha maksimal, apalagi 24 jam. Sarana Laboratorium
juga seadanya. Sehingga untuk diagnosa penyakit di Puskesmas sering terlambat.
Jadi bagi
penulis pelayanan gratis memang penting, tapi yang lebih penting adalah
peningkatan pelayanan baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana
prasarana, seperti mempercanggih laboratorium di seluruh Puskesmas, memperbaiki
kualitas obat-obat dengan yang lebih mutakhir, jadi tidak ada lagi pasien
disuruh menebus obat di luar dengan harga yang mahal seperti yang sering kita
dengar terutama di rumah sakit. Juga yang lebih penting bisa di pakai untuk
memperbesar dana operasional petugas kesehatan lingkungan atau petugas lainnya
untuk melakukan penyuluhan maupun mendorong memperbanyak survey/ penelitian
epidemiologik sebagai cara pencegahan terjadinya penyakit. Karena prinsip
sekarang yang di utamakan adalah preventif / pencegahan bukan kuratif / pengobatan
seperti yang banyak dijual dalam pilkada. Bukankah mengobati jauh lebih mahal
dan menyakitkan daripada mencegah. Nah mudah-mudahan para kepala daerah lebih
mendengarkan para petugas di lapangan yang lebih tahu situasi, tidak hanya
mendengarkan para kepala Dinas yang kebanyakan ABS (asal bos senang). Sehingga
pengobatan gratis bukan hanya sebagai jualan PILKADA saja, tapi memang niat
tulus dari hati untuk membantu masyarakat. Dan kalau memang tulus sudah
saatnyalah memperbaiki kualitas sumber daya dan sarana prasarana kesehatan
khususnya pelayanan kesehatan dasar pertama yaitu Puskesmas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Puskesmas merupakan
ujung tombak dari peranan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan
dasar bagi masyarakat luas. Dalam program nya ini yang di adakan dalm pelayanan
gratis dengan tujuan meningkankan derajat kesehatan masyarakat setinggi –
tingginya dengan memberikan pengobatan gratis di puskesmas baik pengobatan
dasar, persalinan, operasi kecil dan sedang, baik yang mengunakan jamkesmas tau
jamkesda.
B.
Saran
Melihat dari sisi pelayanan puskesmas gratis menyarankan agar peningkatan mutu pelayanan
puskesmas gratis ini semakin banyak diminati atau di ketahui masyarakat awam,
dengan memberikan informasi kepada masyarakat melalui Lurah, RW, dan RT ,
sehinggah semua masyarakat memdapatkan pengobatan gratis secara merata . Dan
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman maupun pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar