Kamis, 24 Januari 2013

Pelayanan Puskesmas Gratis


BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang Masalah
Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah puskesmas. Puskesmas  merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan dan penyelenggaraan kesehatan di puskesmas perlu diarahkan pada tujuan nasional dibidang kesehatan. Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, puskesmas dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen puskesmas dalam hal ini pasien yang mengharapkan pelayanan di puskesmas, bukan saja mengharapkan pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan hubungan harmonis antara staf puskesmas dan pasien, dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. 
Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, di antaranya meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar. Di sini peran Puskesmas dan jaringannya sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan di jenjang pertama yang terlibat langsung dengan masyarakat menjadi sangat penting. Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat ditingkatkan melalui peningkatan kinerja Puskesmas.
Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
       B.    Rumusan Masalah
Memberikan wawasan baru kepada penulis tentang “ Pelayanan Puskesmas Gratis “
      C.    Tujuan
1.     Tujuan Umum
a.      Memberikan wawasan baru kepada penulis tentang “ Pelayanan Puskesmas Gratis “
2.     Tujuan Khusus
a.      Agar teman – teman yang lain atau para pembaca dapat mengetahui apa itu Puskesmas.
b.     Memberikan pengetahuan tentang konsep dalm pelayanan gratis.
c.      Memberikan gambaran tentang aspek pelayanan gratis.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Puskesmas
1.     Pengertian Puskesmas
          Menurut Trihono dalam buku “Arrimes Manajemen Puskesmas Berbasis Paradigma Sehat” pengertian puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas menurut menurut Pedoman Kerja Puskesmas DEPKES-RI adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan ujung tombak dari peranan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat luas. Dengan kata lain  Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan perangkat pemerintah daerah tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja Puskesmas ditentukan oleh Bupati/Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik, dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas.

2.     Fungsi Puskesmas

1.     Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya.
2.     Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatka kemampuan untuk hidup sehat
3.     Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan cara:
      a.      Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
   b.      Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
    c.      Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
     d.     Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
     e.      Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program

B.    Konsep Dasar Pelayanan Puskesmas Gratis
Pelayanan Kesehatan Puskesmas Gratis adalah program Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat  yang belum memiliki asuransi kesehatan seperti Askes, Jamsostek, Asabri, Jamkesmas atau asuransi lainnya.
Pelayanan kesehatan Puskesmas gratis tidak memandang kaya miskin asal ber KTP atau Surat berdomisili di wilayah kab. Pelayanan  yang dikeluarkan Kepala desa /Lurah dan tidak mempunyai kartu jamkesmas atau jaminan kesehatan lainnya.
Beberapa usulan nama program berobat gratis ini :
a.      Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)
b.     Bansoskes (Bantuan Sosial Kesehatan)
c.      Jamsoskes (Jaminan Sosial Kesehatan)
d.     Jamkesrel (Jaminan Kesehatan Rejang Lebong)


  Pelayanan kesehatan gratis mencakup :
1.   Rawat Jalan / Rawat Inap Tk. I di Puskesmas dan Puskesmas Perawatan
Konsultasi medis, pemeriksaan fisik.
Laboratorium sederhana.
Pelayanan pengobatan umum.
Tindakan medis kecil (kecuali sirkumsisi).
Pemeriksaan dan pengobatan gigi.
Pemeriksaan ibu hamil, nifas dan menyusui.
Persalinan.
Pelayanan gizi kurang/buruk
Pemeriksaan bayi dan balita.
Pemberian obat sesuai DPHO.
Pelayanan gawat darurat.
Akomodasi rawat inap.
Pelayanan rujukan
2.  Rawat jalan / rawat inap di RSU.
Pelayanan UGD.
Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan satu hari (one day care).
Penunjang diagnostic:laboratorium klinik, radiology dan elektromedik
Tindakan medis
Operasi sedang dan besar
Pelayanan rehabilitasi medis
Perawatan intensif (ICU, ICCU)
Pemberian obat mengacu formularium RS .
Akomodasi rawat inap di kelas III.
Haemodialisa (cuci darah).
Persalinan resiko tinggi dan dengan penyulit.
3.  Pelayanan kesehatan yang tidak di jamin  :
Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan.
Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika.
General Check Up.
Pembuatan gigi tiruan.
Pengobatan alternatif (akupuntur, pengobatan tradisional lain yang belum terbukti secara ilmiah).
Rangkaian pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapat keturunan, termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi.
Pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam.
Pelayanan sirkumsisi / khitanan.
Pelayanan kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti sosial.
4.  Pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menggunakan identitas KTP dan kartu keluarga yang sudah dilegalisir Kepala desa atau lurah.
5. Badan pelaksana (Bapel) pelayanan kesehatan ini akan di kelola oleh PT. ASKES atau Badan Usaha lain yang ditunjuk pemda
C.    Aspek pemberian pelayanan gtaris
Setiap peserta mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan meliputi:
pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) kelas III dan pelayanan gawat darurat.  Manfaat jaminan yang diberikan kepada peserta dalam bentuk pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif) berdasarkan kebutuhan medik sesuai dengan Standar Pelayanan Medik.
Pada keadaan gawat darurat (emergency), seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik jaringan Jamkesmas atau bukan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta Jamkesmas. Bagi Faskes yang bukan jaringan Jamkesmas pelayanan tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial  Faskes, selanjutnya Faskes tersebut dapat merujuk ke Faskes jaringan Faskes Jamkesmas untuk penanganan lebih lanjut. Pemberian pelayanan kepada peserta oleh Faskes lanjutan harus dilakukan secara efisien dan efektif, dengan menerapkan prinsip kendali biaya dan kendali mutu, untuk mewujudkannya maka dianjurkan manajemen  Faskes  lanjutan melakukan analisis pelayanan dan memberi umpan balik secara internal kepada instalasi pemberi layanan. Pelayanan kesehatan dalam program ini menerapkan pelayanan terstruktur dan pelayanan berjenjang berdasarkan rujukan. Faskes lanjutan penerima  rujukan wajib merujuk kembali peserta Jamkesmas disertai jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara medis peserta sudah dapat dilayani di Faskes yang merujuk.
Bagi pengguna jaminan persalinan manfaat yang diberikan meliputi pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan, pelayanan nifas dan pelayanan bayi baru lahir serta pelayanan KB paska persalinan. Tata laksana mengenai jaminan persalinan secara rinci diatur dengan juknis tersendiri. Bagi penderita Thalassaemia Mayor mendapatkan manfaat pelayanan sesuai standar terapi Thalassaemia. Tata laksana mengenai hal ini diatur dengan juknis tersendiri. Pemberlakuan INA-CBGs di Faskes lanjutan meliputi berbagai aspek sebagai satu kesatuan yaitu penyiapan software dan aktivasinya, administrasi klaim dan proses verifikasi. Agar dapat berjalan dengan baik, dokter harus menuliskan diagnosis dan tindakan dengan lengkap menurut ICD-10 dan/atau ICD-9 CM. Koder menerjemahkan diagnosis dan  tindakan ke dalam  ICD-10  dan ICD-9  CM. Selanjutnya petugas administrasi klaim Faskes lanjutan memasukkan data klaim dengan lengkap dan menggunakan software INA-CBGs. Pada kasus severity level 3 harus dilengkapi dengan pengesahan dari Komite Medik atau Direktur Pelayanan atau Supervisor. Status kepesertaan  harus ditetapkan sejak awal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta Jamkesmas tidak boleh dikenakan urun biaya dengan alasan apapun.

D.    Tujuan pelayanan puskesmas gratis
Meningkatkan derajat kesehatan  masyarakt diwilayah kerjanya sampai setinggi-tingginya  melalui program puskesmas gratis (berobat gratis) di fasilitas kesehatan, dengan demikian masyarakat  mewujudkan keadaan sehat fisik-jasmani, mental, rohani-spritual  dan sosial  bagi setiap orang diwilayah kerja Puskesmas agar dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 
E.    Pendapat mengenai pelayanan puskesmas gratis
Pelayanan pengobatan dasar di Puskesmas, di hampir seluruh kabupaten di Kalimantan Selatan sudah digratiskan. Sebagian besar mensyaratkan  KTP atau kartu keluarga sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut. Bahkan di Kabupaten  sudah melaksanakan pelayanan dasar gratis di Puskesmas selama 24 jam !!!. Satu-satunya di Indonesia. (mungkin yang lain bukannya tidak kepikiran, tapi mengganggap hal tersebut adalah suatu hal yang tidak masuk akal). Karena rumah sakit dengan sumber daya yang jauh lebih lengkap dari Puskesmas pun tidak melayani pelayanan dasar 24 jam. Rumah sakit hanya melayani kejadian gawat darurat 24 jam. Sekali lagi ini hanyalah jualan PILKADA.
Sebagai orang yang berkecimpung di kesehatan jualan pengobatan gratis bagi masyarakat adalah jualan basi yang lebih pada pembodohan terhadap masyarakat. Kenapa ?? bukannya tidak setuju, selain sudah di janjikan oleh pemerintah pusat. Pengobatan gratis memang sudah seharusnya dilakukan dan bukanlah hal yang memerlukan dana besar, dibandingkan dengan pembangunan lain yang kadang tidak begitu di perlukan seperti pembelian mobil dinas yang masih belum perlu karena yang lama masih sangat layak pakai, pembangunan bangunan-bangunan monumental (proyek mercu suar), kegiatan-kegiatan seremonial yang kadang menelan dana miliaran, seperti hari jadi kabupaten, pembukaan atau penutupan suatu acara, dll. Tapi pengobatan gratis juga haruslah di barengi dengan peningkatan kualitas baik SDM maupun sarana prasarana. Contoh paling kecil adalah masalah obat, penulis pernah menanyakan kepada seorang paramedis yang mau pensiun, tentang kesannya bekerja di Puskesmas, katanya dari dulu sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali, obatnya dari dulu sampai sekarang begitu-begitu saja, obat seperti antalgin, tetracyclin masih dipertahankan. Tanpa mengecilkan arti obat-obat tersebut, dengan kemajuan pesat ilmu kedokteran modern sudah banyak obat-obat yang lebih berkhasiat dengan efek samping yang lebih kecil. Sehingga tak salah kalau ada pameo di masyarakat  yang menyatakan Puskesmas hanya untuk menyembuhkan Pusing, Keseleo dan Masuk Angin (PusKesMas). Lebih parah lagi obat yang sudah seadanya itupun masih sering kehabisan. Belum kalau kita bicarakan masalah jumlah tenaga medis maupun paramedis yang masih tidak mencukupi, untuk pelayanan pagi sajapun masih belum optimal walaupun sudah berusaha maksimal, apalagi 24 jam. Sarana Laboratorium juga seadanya. Sehingga untuk diagnosa penyakit di Puskesmas sering terlambat.
Jadi bagi penulis pelayanan gratis memang penting, tapi yang lebih penting adalah peningkatan pelayanan baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana, seperti mempercanggih laboratorium di seluruh Puskesmas, memperbaiki kualitas obat-obat dengan yang lebih mutakhir, jadi tidak ada lagi pasien disuruh menebus obat di luar dengan harga yang mahal seperti yang sering kita dengar terutama di rumah sakit. Juga yang lebih penting bisa di pakai untuk memperbesar dana operasional petugas kesehatan lingkungan atau petugas lainnya untuk melakukan penyuluhan maupun mendorong memperbanyak survey/ penelitian epidemiologik  sebagai cara pencegahan terjadinya penyakit. Karena prinsip sekarang yang di utamakan adalah preventif / pencegahan bukan kuratif / pengobatan seperti yang banyak dijual dalam pilkada. Bukankah mengobati jauh lebih mahal dan menyakitkan daripada mencegah. Nah mudah-mudahan para kepala daerah lebih mendengarkan para petugas di lapangan yang lebih tahu situasi, tidak hanya mendengarkan para kepala Dinas yang kebanyakan ABS (asal bos senang). Sehingga pengobatan gratis bukan hanya sebagai jualan PILKADA saja, tapi memang niat tulus dari hati untuk membantu masyarakat. Dan kalau memang tulus sudah saatnyalah memperbaiki kualitas sumber daya dan sarana prasarana kesehatan khususnya pelayanan kesehatan dasar pertama yaitu Puskesmas.





BAB III
PENUTUP
       A.    Kesimpulan
Puskesmas  merupakan ujung tombak dari peranan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat luas. Dalam program nya ini yang di adakan dalm pelayanan gratis dengan tujuan meningkankan derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya dengan memberikan pengobatan gratis di puskesmas baik pengobatan dasar, persalinan, operasi kecil dan sedang, baik yang mengunakan jamkesmas tau jamkesda.
      B.    Saran
Melihat dari sisi pelayanan puskesmas gratis  menyarankan agar peningkatan mutu pelayanan puskesmas gratis ini semakin banyak diminati atau di ketahui masyarakat awam, dengan memberikan informasi kepada masyarakat melalui Lurah, RW, dan RT , sehinggah semua masyarakat memdapatkan pengobatan gratis secara merata . Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman maupun pembaca.





DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar